
Sistem Pelayanan Mandiri adalah suatu sistem yang akan memproses segala layanan Kelurahan secara Digital atau Online.
Di era pandemi, dengan mengikuti peraturan pemerintah untuk melaksanakan 5M dan era digitalisasi, SIPAMAN membantu Warga, Ketua RT, Kelurahan untuk tetap dapat mengurus segala berkas layanan yang ingin dibuat pada Kelurahan.
Sistem ini dilakukan secara Online oleh Warga, Ketua RT serta Kelurahan Api-api tanpa bertatap muka dan mengurangi penggunaan Kertas karena semua dilakukan sistem Upload Berkas Online.
dan dengan Fitur tambahan yaitu Notifikasi Whatsapp kepada warga untuk status Verifikasi Surat Ajuannyanya.
Warga View :


Ketua RT View :


Admin Kelurahan View :


Leave A Comment